Kurikulum akan dirombak besar-besaran !

Kurikulum bakal berubah lagi, nampaknya akan menjadi kenyataan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makrim membongkar kurikulum secara besar-besaran, setidaknya ada beberapa hal yang bakal berubah dalam kurikulum baru nanti. Antara lain pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta pendidikan karakter berbasis agama dan Pancasila menjadi mata pelajaran utama di SD. Mata pelajaran bahasa Inggris dihapus untuk SMP dan SMA lantaran sudah dituntaskan di SD.
Kemudian pembelajaran bahasa Inggris akan lebih fokus mengajarkan percakapan. Bukan tata bahasa. SMP kedepan, juga tidak boleh lebih dari lima mata pelajaran. Sementara SMA, maksimal enam mata pelajaran tanpa penjurusan. Permintaan yang sedang tahap finalisasi itu pun menuai pro-kontra di masyarakat.
Perubahan-perubahan ini menurut Entis akan membuat para guru fokus kepada kegiatan belajar mengajar. Tidak seperti pada kurikulum yamg dipakai saat ini yang lebih condong dan terlalu fokus kepada administrasi. Seperti pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang bisa sampai berlembar – lembar.
Dengan menyederhanakan kurikulum, maka bisa dipastikan administrasi tidak akan kerepotan. Guru akhirnya bisa maksimal di kelas tidak melulu banyak di kantor menyelesaikan administrasi. Sementara, esensi belajarnya tertinggal.
Meski mendapat dukungan, tak sedikit juga yang kontra perihal perombakan kurikulum. Terutama wacana menghapus pelajaran Bahasa Inggris di tingkat SMP dan SMA/SMK.
Kepala SMK Tunas Bangsa Sejahtera, Bubulak, Bogor, Sumarna termasuk ‘golongan’ yang tidak setuju, lantaran bahasa inggris yang didapat di sekolah dasar belum mampu diserap baik oleh sebagian pelajar. “Saya meilihat penyempurnaan kurikulum tetap harus bertahap. Misalnya dimulai dari tingkat SD dulu baru diterapkan ditingkat selanjutnya,” kata Sumarna.
Dia juga menyoroti rencana penerapan sistem satuan kredit semester (SKS) di SMK yang menurut dia, memang sudah diwacanakan sejak lama. Hanya saja untuk sekolah swasta, sistem tersebut akan sangat banyak kendala.
“Misalnya, siswa yang belum mencapai KKM (kriteria ketuntasan minimal), tidak bisa naik tingkat. Dia kemudian harus mengulang kembali dan itu harus bayar lagi,” ungkap dia.
Senada diungkapkan Kepala SDN Cibalagung 4, Pasirkuda, Kota Bogor, Mus Mursalin. Dia menilai alangkah baiknya kurikulum 2013 yang sedang berjalan disempurnakan dahulu.
“Apalagi kami sedang giat dalam memotivasi guru untuk berinovasi agar proses belajar mengajar di kelas lebih aktif dan efektif,” ucap dia. Meski begitu, Mursalin mengaku, kebijakan apapun yang dikeluarkan baik itu kementerian maupun dinas pendidikan, pihaknya siap melakukannya.
Sementara itu, Rektor Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor Ending Bahruddin berpendapat, wacana perubahan kurikulum sudah menjadi hal lumrah di setiap pergantian menteri pendidikan. Pada prinsipnya perubahan kurikulum tidak menjadi soal karena bagian dari proses pembelajaran.
“Tapi tetap harus penuh perhitungan. Katakanlah di SD itu harus tuntas pembelajaran bahasa Inggris, dan di SMP tidak perlu lagi ada Bahasa Inggris, apa iya, anak-anak SD disuruh kursus bahasa saja,” papar dia.
Perubahan kurikulum menurut Ending adalah suatu hal yang sulit dihindari, tetapi Mendikbud pun harus mempertimbangkan berbagai aspek.
Terlebih sepengetahuan Ending, Mendikbud yang baru tidak memiliki pengalaman yang berkenaan dengan pendidikan. Belum lagi masyarakat juga butuh waktu untuk beradaptasi dengan perubahan.
Namun pada prinsipnya, ujar Ending, dalam kurikulum ada beberapa hal dasar yang tidak boleh hilang. Antara lain pancasila, kewarganegaraan dan agama. Diluar itu boleh saja tidak dimasukkan atau ada pengurangan.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
- PTK : APLIKASI “MANANGGUH MAKNA” UNTUK MENINGKATKAN PROSES PEMBELAJARAN
- PPDB ONLINE MTs SA AL AZHAR 2020/2021
- Selamat Bertugas Pak Menteri Agama RI yang baru !
- IMPLEMENTASI MODEL PEMBELAJARAN EVERYONE IS A TEACHER HERE
- Pendidikan Sebagai Investasi Jangka Panjang
Kembali ke Atas





